Fakta Polisi Bubarkan Tawuran di Ciledug Kabupaten Cirebon, Ditemukan Pil Tramadol

Fakta Polisi Bubarkan Tawuran di Ciledug Kabupaten Cirebon, Ditemukan Pil Tramadol

CIREBON - Tawuran di hari lebaran di Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, tidak hanya melibatkan dua kelompok remaja. Polisi juga menemukan pil tramadol.

Sedikitnya 12 pemuda diamankan karena terlibat tawuran di jalan raya perbatasan Desa Jatiseeng dan Leuweunggajah, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon. Satu diantaranya seorang wanita.

Bersama wanita yang diamankan saat tawuran di Ciledug tersebut, polisi dari Polsek Pabuaran dan Tim Macan Kumbang Polresta Cirebon mengamankan pil tramadol.

Terdapat 4 buah pil tramadol yang disita dari wanita berinisial SM, warga Desa Bantarawi, Kecamatan Cimahi, Kabupaten Kuningan.

Baca juga:

Sementara pemuda lainnya dari berbagai desa di Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon ditahan karena berbagai peran. Baik terlibat dalam tawuran, maupun membawa senjata tajam.

Diantaranya adalah M (24) warga Desa Leuweunggajah, yang diamankan bersama barang bukti pisau.

Kemudian A (20) warga Desa Leuweunggajah yang ditahan bersama barang bukti celurit. Juga ada barang bukti lain seperti sangkur.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: